PARAH ! Shalat di Ramayana Mall Cilegon harus bayar

Organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) Kota Cilegon melayangkan surat somasi kepada manajemen Ramayana Mall Cilegon, terkait fakta ditemukannya praktik komersialisasi sarana ibadah di mall tersebut.
Para aktifis muda Islam ini mengecam keras terhadap keserakahan manajemen mall Ramayana dalam berbisnis, sehingga mengabaikan hak hak masyarakat konsumen.
Selain itu, PII juga menuntut tiga hal agar dipenuhi oleh pihak manajemen Ramayana Mall Cilegon. Jika tidak, maka PII bersama ummat Islam Kota Cilegon akan mendesak Pemkot Cilegon agar mencabut izin usaha mall tertua di Cilegon itu.